Pluralisme
(Pluralism) berasal dari kata Pluralis (jamak). Aliran ini menyatakan bahwa
realitas tidak terdiri dari satu substansi atau dua substansi tetapi banyak
substansi yang bersifat independen satu sama lain. Sebagai konsekuensinya alam semesta
pada dasarnya tidak memiliki kesatuan, kontinuitas, harmonis dan tatanan yang
koheren, rasional, fundamental.
Didalamnya
hanya terdapat pelbagi jenis tingkatan dan dimensi yang tidak dapat diredusir.
Pandangan demikian mencangkup puluhan teori, beberapa diantaranya teori para
filosuf yunani kuno yang menganggap kenyataan terdiri dari udara, tanah, api
dan air. Dari pemahaman di atas dapat dikemukakan bahwa aliran ini tidak
mengakui adanya satu substansi atau dua substansi melainkan banyak substansi,
karena menurutnya manusia tidak hanya terdiri dari jasmani dan rohani tetapi
juga tersusun dari api, tanah dan udara yang merupakan unsur substansial dari
segala wujud.
Para
filsuf yang termasuk dalam aliran ini antara lain: Empedakles (490-430 SM),
yang menyatakan hakikat kenyataan terdiri dari empat unsur, yaitu api, udara,
air dan tanah. Anaxogoras (500-428 SM), yang menyatakan hakikat kenyataan
terdiri dari unsur-unsur yang tidak terhitung banyaknya, sebab jumlah sifat
benda dan semuanya dikuasai oleh suatu tenaga yang dinamakannodus yaitu suatu
zat yang paling halus yang memiliki sifat pandai bergerak dan mengatur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar